Allah swt. Mengabulkan
do’a Nabi Sulaiman a.s dengan memberinya kekuasaan yang tidak layak dimiliki
oleh orang setelahnya. Oleh karena itu, jika ada bakti dari jin terhadap
manusia maka hal itu bukanlah anugerah dari Tuhan, melainkan berdasarkan
kerelaan dari sang jin. Pertanyaannya, apakah hal itu dibolehkan ?
Dalam Majmu’ Al-Fataawaa,
jilid 11, halaman 307, Ibn taimiyah menjelaskan :
Hubungan antara jin dan manusia ada
dalam beberapa kondisi. Pertama, orang yang
memerintahkaan jin untuk melaksanakan perintah Allah swt. Beribadah
kepada-Nya, dan memenuhi ajaran Rasul dan Nabi-Nya. Dalam kondisi ini, dia
adalah wali Allah, khalifah dan wakil rasul-Nya yang paling utama.
Kedua, orang yang menggunakan jin pada
masalah-masalah yang hukumnya mubah, sebagaimana dia memanfaatkan manusia pada
masalah-masalah tersebut. Jelasnya, disamping dia memerintahkan mereka
menunaikan kewajiban, melarang mereka melakukan keharaman, dia juga
memanfaatkan mereka pada masalah-masalah yang mubah, layaknya raja-raja yang
dapat melakukan hal-hal tersebut pada rakyatnya. Jika diasumsikan bahwa ia
termasuk wali Allah swt. Maka pengertiannya adalah dalam makna wali Allah yang
paling luas, dan dalam kondisi ini dia adalah hamba Allah yang sekaligus
berkedudukan sebagai nabi, raja, dan rasul, seperti Sulaiman a.s ,Yusuf a.s,
Ibrahim a.s, Musa a.s, dan Muhammad saw.
Ketiga, orang yang memandfaatkan jin pada
hal-hal yang dilarang Allah swt. Dan Rasul-Nya, baik dalam kemusyrikan,
pembunuhan orang yang tidak berdosa, permusuhan tanpa membunuh, tapi hanya
menyakiti manusia, membuat mereka melupakan pengetahuan mereka, dan
kelaiman-kelaliman linnya, atau dalam kekejian seperti membantu orang lain
melakukan perbuatan-perbuatan nista. Dalam kondisi-kondisi ini berarti orang
itu telah meminta tolong kepada jin dalam dosa dan permusuhan. Orang itu telah
kafir karena dia telah meminta tolong dalam kekafiran, atau orang itu adalah
orang yang berdosa karena telah meminta tolong dalam perbuatan-perbuatan maksiat.
Keempat, orang yang pengetahuan syariatnya
belum sempurna lalu meminta tolong kepada jin dalam hal-hal yang dianggap
kekeramatan, seperti meminta tolong dalam melakasankan haji, atau membawanya ke
padang ‘Arafah, sehingga ia tidak melaksanakan haji sesuai dengan syariat,
serta membawanya dari satu kota ke kota lain, dan sebagainya. Dalam kondisi ini
dia tertipu dan terperdaya oleh setan.
Wallahu a’lam.
Sumber : Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar
JIN, SETAN, dan IBLIS Menurut Alquran dan Sunah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar