Minggu, 30 September 2012

MANUSIA KAWIN DENGAN JIN, MUNGKINKAH ?

Kita masih sering mendengar orang-orang yang bercerita bahwa si fulan dari kalangan manusia menikahi si fulanah dari kalangan jin, atau si fulanan dari kalangan manusia dipinang oleh si fulan dari golongan jin. Benarkah ?

Imam Al-Suyuti menyebut sejumlah riwayat dan informasi dari kalangan salaf dan para ulama yang menunjukkan terjadinya perkawinan antara manusia dengan jin. Ibn Taimiyah, dalam Al-Majmu’ (jld.19 hlm. 39), mengungkapakan,” Jin dan manusia mungkin saja menikah dan menghasilkan anak. Ini banyak terjadi dan populer.”
Sekalipun hal ini diasumsikan mungkin terjadi dan cukup populer, namun sejumlah ulama seperti al-hasan, Qatadah, Al-Hakim, dan Ishaq menganggapnya sebagai perbuatan makruh. Imam Malik tidak mendapatkan dalil yang melarang manusia nikah dengan Jin, hanya saja beliau tidak menganjurkan hal tersebut. Alasannya,” Saya tidak suka ketika berjumpa dengan seorang wanita yang hamil lalu ditanyakan , Siapa suamimu ? Ia menjawab, Jin. Itu akan menimbulkan banyak kebejatan.
Sejumlah ulama memilih untuk melarang pernikahan antara manusia dengan jin, dengan alasan Allah SWT telah memberi anugerah kepada manusia dengan menjadikan pasangan mereka berasal dari jenis mereka sendiri, sebagimana firman Allah swt :
“Diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cendrung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya rasa kasih dan sayang diantara kalian. (QS.Ar-Rum:21).
Kalaupun terjadi perkawinan antara manusia dengan jin, tidak akan mungkin tercipta keharmonisan dan keserasian karena perbedaan jenis keduanya. Dengan begitu , hikmah perkawinan menjadi buyar, karena rasa kasih dan sayang yang diisyaratkan dalam ayat Al-Quran di atas tidak terwujud.
Tapi, sebagian orang mengklaim terjadinya perkawinan tersebut, baik jaman sekarang maupun jaman lampau. Kalau memang terjadi, itu adalah sesuatu di luar kebiasaan, sehingga jarang sekali pelakunya menanyakan hukum syariat tentang hal itu, atau mungkin pelakunya tidak berdaya sehingga tidak bisa menghindarinya.
Wallahu a’lam.
Sumber : Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar
JIN, SETAN, dan IBLIS Menurut Alquran dan Sunah  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar